Biaya Transaksi Kripto Perlu Lebih Kompetitif untuk Tingkatkan Daya Saing
Pasardana.id - PT Central Finansial X (CFX) menekankan perlunya dukungan untuk memperkuat posisi Indonesia di persaingan industri aset kripto global.
Dukungan ini menjadi krusial untuk meningkatkan jumlah konsumen yang pada gilirannya juga akan berdampak pada ekonomi nasional.
Demi mencapai tujuan tersebut diperlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
Di sisi lain, struktur biaya transaksi yang kurang kompetitif saat ini memicu kekhawatiran karena konsumen Indonesia yang sangat sensitif terhadap harga cenderung beralih ke platform offshore tidak berizin demi biaya yang lebih rendah.
Berdasarkan studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan oleh konsumen Indonesia yang dilakukan melalui platform offshore tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform berizin di Indonesia.
Ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang perlu dioptimalkan agar industri aset kripto nasional memiliki daya saing.
Asal tahu saja, Bursa Kripto CFX menyelenggarakan CFX Cryptalk di CFX Tower (02/2/2026), sebagai upaya meningkatkan daya saing ekosistem aset kripto nasional terhadap industri aset kripto global, khususnya pada aspek struktur biaya transaksi, serta
mengeksplorasi potensi solusi untuk menjadikan pasar domestik semakin atraktif.
"Aspek regulasi dan pengawasan oleh otoritas, serta dukungan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang telah terbentuk, dapat menjadi pondasi penting dalam meningkatkan daya saing sektor aset keuangan digital Indonesia di tingkat global,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani menyebutkan, tingginya biaya transaksi antara platform pedagang yang berizin resmi dari OJK dibandingkan dengan platform offshore tidak berizin telah memicu capital outflow yang signifikan.
Untuk menarik pasar ini, Indonesia memerlukan insentif yang lebih kompetitif.
“Saat ini masih ada ketimpangan biaya transaksi yang cukup terasa antara platform dalam negeri dan global, inilah yang sering kali membuat pengguna kita menoleh ke luar. Kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal adalah dengan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif," jelas Subani.
Ketua ABI, Robby, turut menegaskan pentingnya strategi untuk menahan minat konsumen agar tidak beralih ke platform asing.
“Biaya transaksi yang lebih kompetitif dibutuhkan pedagang untuk meningkatkan volume transaksinya. Penurunan biaya menjadi insentif bagi para konsumen di Indonesia, sehingga mereka lebih aktif bertransaksi di PAKD dan tidak lagi bertransaksi di luar negeri,” tambah Robby.
Di akhir diskusi, sebagai upaya Bursa Kripto CFX membuat pasar Indonesia lebih kompetitif, Subani menyatakan, pihaknya berinisiatif untuk mengurangi biaya transaksi bursa yang berlaku secara bertahap.
Saat ini biaya transaksi bursa adalah 0,04% per transaksi.
Subani mengatakan, biaya tersebut akan turun menjadi 0,02% pada 1 Maret 2026, lalu berlanjut menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026 .
"Bursa mendengar apa yang menjadi perhatian bagi konsumen dan PAKD. Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar," tandas Subani.

