Indo Tambangraya Megah Tbk Umumkan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Indo Tambangraya Megah Tbk (IDX: ITMG) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (23/2) disebutkan, pada 19 Februari 2026, Perseroan menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Prof. Djoko Wintoro, PhD sebagai Komisaris Independen Perseroan.

“Perseroan selanjutnya akan menjalankan ketentuan yang diatur di POJK 33/2014 dan POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dan meminta persetujuan dari pemegang saham atas permohonan pengunduran diri beliau,” tulis Monika Ida Krisnamurti selaku Corporate Secretary PT Indo Tambangraya Megah Tbk.

Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.