See More

06 November 2026, 00:33

06 November 2026, 00:17

05 November 2026, 20:51

05 November 2026, 17:48

05 November 2026, 17:37

05 November 2026, 17:07
Bursa Efek Indonesia (BEI)|Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)|pemegang saham pengendali (PSP)|porsi kepemilikan saham|Otoritas Jasa Keuangan (OJK)|Afiliasi Pengendali|Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE)
Oleh: Harry

foto: ilustrasi (ist)
Sentimen: neutral(Skor: 5)
Ringkasan, sentimen dan tag pada data ini merupakan klasifikasi isi berita yang dihasilkan AI, bukan saran atau rekomendasi investasi. Sumber: Pasardana.
Pasardana.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperketat transparansi kepemilikan saham emiten.
Kini, data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% dilengkapi informasi mengenai status sebagai Pengendali maupun Afiliasi Pengendali.
Penambahan informasi tersebut memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai struktur dan konsentrasi kepemilikan saham Perusahaan Tercatat, termasuk hubungan kepemilikan antara pihak Pengendali dan afiliasinya.
Penyempurnaan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direksi BEI Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (SK LBRE). Ketentuan tersebut telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, informasi status Pengendali dan Afiliasi Pengendali dari pemegang saham di atas 1% yang dilaporkan Perusahaan Tercatat melalui Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE) akan dipublikasikan secara rutin setiap bulan melalui website BEI.
Publikasi perdana menggunakan data per 30 Oktober 2026.
BEI dan KSEI dalam siaran pers, Rabu (4/11) malam, menyatakan penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham Perusahaan Tercatat.
"Ketersediaan informasi kepemilikan saham yang lebih komprehensif tersebut dapat menjadi referensi bagi investor dalam memahami struktur kepemilikan saham Perusahaan Tercatat dan mendukung pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi," demikian pernyataan BEI dan KSEI.
Selain memberikan referensi bagi investor, keterbukaan informasi tersebut diharapkan memperkuat pengawasan pasar melalui pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap struktur kepemilikan saham emiten.
Investor dapat mengakses informasi mengenai status Pengendali maupun Afiliasi Pengendali melalui website resmi BEI, yakni idx.co.id, dengan memilih menu Perusahaan Tercatat, kemudian Data Kepemilikan Saham.
Informasi tersebut juga dapat diakses langsung melalui tautan https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/data-kepemilikan-saham/ dengan menggunakan kata kunci Pemegang Saham di Atas 1%.