Mentan Amran Sulaiman|pengoplosan beras|Beras SPHP|Badan Pangan Nasional

Mentan Amran Minta Pengoplosan Beras SPHP Dihukum Berat

Oleh: Ronal

30 Oktober 2026, 07:45
Mentan Amran Minta Pengoplosan Beras SPHP Dihukum Berat

Foto : istimewa

Pasardana.id- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi premium, yang dapat mengancam tata kelola pangan nasional dan juga merugikan masyarakat.

"Pasti harga naik (karena oplos beras ini). Yang di-bully kita nih kalau naik harga (beras di pasaran). Ini beras (SPHP) harganya Rp12.500 per kilogram, dia jual Rp17.000 per kg setelah dioplos. Itu menipu kan? Menaikkan harga, masyarakat marah. Ternyata ini salah satu pelakunya," kata Mentan Amran, di Jakarta, Kamis (29/10).

Karena itu, Mentan Amran meminta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menindak tegas pelaku pengoplosan beras ini.

Pasalnya, beras yang mendapatkan subsidi pemerintah diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui perubahan kemasan dan peningkatan harga jual.

"Ini amoral, kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas untuk orang seperti ini," kata Amran.

Lebih lanjut Amran menilai, penindakan terhadap pelaku pengoplosan menjadi bagian penting dalam menjaga sistem pangan nasional agar tetap transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.

Menurut Amran, beras SPHP memiliki peran penting dalam menjaga keterjangkauan harga karena pemerintah menyalurkan komoditas tersebut untuk membantu masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan beras bersubsidi menjadi produk premium dapat menciptakan distorsi pasar karena komoditas yang seharusnya dikendalikan pemerintah justru dijual dengan harga lebih tinggi.

Amran mengatakan, praktik tersebut berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap ketersediaan beras dan mengganggu upaya pemerintah menjaga pasokan pangan nasional secara berkelanjutan.

Ia menegaskan, pemerintah telah bekerja keras meningkatkan produksi beras dalam negeri agar kebutuhan masyarakat terpenuhi serta stabilitas pangan tetap terjaga menghadapi tantangan global.

Karena itu, dirinya berharap, proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP mampu memberikan efek jera serta mencegah munculnya praktik serupa yang merugikan konsumen.

Amran menegaskan, pemerintah akan terus mengawal distribusi pangan strategis agar manfaat program stabilisasi harga benar-benar diterima masyarakat sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

Berita Terkini

See More