Pemerintah Perketat Pengawasan Pangan Mitigasi Dampak El Nino
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id- Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan keamanan pangan nasional dengan memitigasi dampak fenomena cuaca ekstrem El Niño yang diprediksi berlangsung hingga awal 2027.
Lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat tetap aman dan bermutu, apalagi menjelang Natal 2026 dan tahun Baru 2027.
Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM mengatakan, kondisi cuaca ekstrem dan kemarau panjang berpotensi meningkatkan risiko cemaran mikrobiologi dan kimia, kerusakan pangan, hingga pemalsuan produk akibat gangguan pasokan.
"Perubahan suhu ekstrem dan keterbatasan air bersih akibat kemarau panjang berdampak langsung pada integritas rantai pangan," ujar Taruna lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut dia, pengawasan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan pangan nasional.
Karena itu, pengawasan harus dilakukan di sepanjang rantai pasok, termasuk terhadap mutu cadangan beras pemerintah.
Pihaknya memperkuat pengawasan berbasis risiko melalui koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pangan selama periode kemarau.
BPOM juga telah mengidentifikasi empat titik kritis keamanan pangan yang perlu diantisipasi selama fenomena El Niño.
Pertama, risiko pemalsuan atau pengoplosan pangan akibat kelangkaan stok.
Kedua, potensi cemaran kimia berupa aflatoksin, yakni racun yang dihasilkan kapang tertentu, pada komoditas jagung dan kacang tanah akibat kondisi penyimpanan atau lingkungan yang mendukung pertumbuhan kapang.
Ketiga, kerusakan fisik pangan akibat suhu tinggi.
Keempat, gangguan sanitasi yang dipicu keterbatasan air bersih.
BPOM dalam menjaga mutu cadangan beras pemerintah, mengusulkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog agar memperkuat pemeriksaan sebelum beras disalurkan kepada masyarakat.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan beras tidak mengalami perubahan warna, berbau, atau berkapang sehingga tetap memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan.
Lebih lanjut Taruna menyampaikan, sebagai bagian dari penguatan standar keamanan pangan olahan, BPOM telah menerbitkan 1.074 Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026.
BPOM juga terus melakukan pengambilan sampel secara rutin terhadap komoditas yang rentan mengalami penurunan mutu, seperti ayam, telur, ikan, dan sayuran, terutama di wilayah yang rawan kekeringan.





