See More

29 Oktober 2026, 09:04

29 Oktober 2026, 09:01

29 Oktober 2026, 08:50

29 Oktober 2026, 08:42

29 Oktober 2026, 08:37

29 Oktober 2026, 08:32
pembangunan proyek|pembangkit listrik tenaga nuklir|halmahera|rusia|bahlil lahadalia|ketahanan energi nasional
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Pemerintah RI bersama dengan Rusia tengah mengkaji rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Halmahera, Maluku Utara.
Ada beberapa hal yang masih dipelajari oleh Pemerintah Indonesia akan kerjasama tersebut sebelum akhirnya menentukan kelanjutan proyek.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pemerintah menyiapkan sejumlah wilayah sebagai calon lokasi pembangunan PLTN untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Selain Halmahera, pemerintah mempertimbangkan lokasi di Kalimantan, Sumatera, dan Kepulauan Riau (Kepri).
"Ada beberapa tempat. Tidak di satu tempat, ada beberapa tempat," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10).
Menurut Bahlil, rencana pembangunan PLTN di Halmahera masih berada pada tahap kajian.
Ia menyebut, Rusia sebagai salah satu negara yang berpotensi menjadi mitra pengembangan proyek tersebut, meskipun belum memberikan kepastian mengenai bentuk kerja sama maupun teknologi yang akan digunakan.
Pemerintah juga belum menentukan kapasitas pembangkit yang akan dibangun.
Bahlil bilang, seluruh rencana pengembangan PLTN harus melewati proses kajian sebelum pemerintah mengambil keputusan investasi dan pembangunan.
"PLTN nuklir yang akan di Halmahera itu, itu adalah bekerja sama kalau tidak salah, dalam kajian sekarang, masih dalam kajian, itu dengan Rusia," ujar Bahlil.
Terkait kemungkinan pembangunan PLTN di Batam, Bahlil menyatakan peluang tersebut terbuka sepanjang memenuhi persyaratan kelayakan (feasibility study/FS) dan standar yang ditetapkan.
Menurut Bahlil, penentuan lokasi pembangkit merupakan bagian dari kewenangan Indonesia.
“Dimungkinkan kalau memenuhi standar FS-nya. Kenapa harus ragu? Jadi orang itu, bangsa kita ini enggak boleh diatur-atur sama negara lain. Wilayah-wilayah kita kok, kita mau taruh di mana pun selama memenuhi, kan apa urusan? Kenapa harus negara lain mau atur-atur kita?” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan lokasi final maupun negara mitra untuk seluruh rencana pembangunan PLTN tersebut.
Hasil studi kelayakan akan menjadi salah satu dasar penentuan kelanjutan proyek, termasuk untuk lokasi Batam.