See More

26 Oktober 2026, 16:53

26 Oktober 2026, 16:43

26 Oktober 2026, 16:43

26 Oktober 2026, 16:33

26 Oktober 2026, 16:14

26 Oktober 2026, 16:07
Menko Airlangga Hartarto|program pemerintah|magang nasional|vokasi nasional
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id- Pemerintah kembali melanjutkan program Magang Nasional.
Kali ini, program tersebut akan dibuka untuk 150 ribu peserta.
Selain itu, pemerintah pun akan mendorong kelanjutan program vokasi nasional.
Program itu akan dibuka untuk 300 ribu peserta.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, program ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Kemudian direktif Bapak Presiden untuk program tahun depan yang diharapkan ini bisa dimulai di bulan Januari, yaitu magang nasional dilanjutkan 150.000 peserta. Kemudian juga vokasi nasional, ini juga dilanjutkan untuk 300.000 peserta," sebut Airlangga dalam laporannya pada saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat tengah pekan lalu.
Tak hanya dua program tersebut, beberapa program lain juga akan diluncurkan pemerintah tahun depan.
Sebut saja seperti Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, evaluasi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), hingga relaksasi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini daftar lengkapnya berdasarkan materi yang dipaparkan Airlangga:
Program magang dibuka untuk 150 ribu peserta dengan jaminan mendapatkan uang saku setara upah minimum. Program ditargetkan akan dimulai pada April 2027.
Program vokasi akan memberikan pelatihan, kompetensi sertifikasi, dan penempatan kerja untuk 300 ribu peserta, program akan berjalan dari Januari hingga Desember 2027.
Program pajak penghasilan ditanggung pemerintah untuk gaji maksimal Rp 10 juta per bulan mulai dari Januari hingga Desember 2027. Direncanakan program ini bisa dirasakan pekerja di semua sektor.
Program evaluasi batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang saat ini Rp 54 juta per tahun akan dinaikkan dengan mempertimbangkan inflasi dan upah minimum.
Program Pajak Pertambahan Nilai untuk pembelian rumah dengan harga jual Rp 2-5 miliar ditanggung pemerintah 100%, akan berjalan dari Januari hingga Desember 2027.
Program diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah. Untuk sektor transportasi akan bergulir dari April hingga Desember 2027, sektor lain selama setahun penuh.
Program tambahan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Rinciannya, untuk gaji di bawah Rp 2,3 juta mendapatkan 100% upah, untuk gaji Rp 2,3-3,8 juta mendapatkan Rp 2,3 juta, gaji Rp 3,8-5 juta tambahan mendapatkan 60% upah.
Porgram pemberian fasilitas bunga tetap 6% untuk pembelian rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program perubahan aturan standar baru PPN untuk logam mulia, awalnya PPN logam mulai hanya dibebaskan untuk kandungan 99,99% kini akan diturunkan standarnya menjadi 99%.