kebijakan ekspor|ekspor gas|Singapura|Eddy Soeparno|SKK Migas

Kebijakan Pangkas Ekspor Gas ke Singapura Dinilai Hal Yang Wajar

Oleh: Ronal

26 Oktober 2026, 09:19
Kebijakan Pangkas Ekspor Gas ke Singapura Dinilai Hal Yang Wajar

Foto : istimewa

Pasardana.id- Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk memangkas ekspor gas bumi ke Singapura per Sabtu (24/10).

Hal tersebut dilakukan untuk mengalihkan lebih banyak sumber daya bagi kebutuhan listrik domestik.

Kebijakan pemangkasan ekspor gas ini diumumkan oleh otoritas hulu minyak dan gas bumi Indonesia, SKK Migas.

Atas kebijakan tersebut, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menilai langkah tersebut sebagai kebijakan strategis dan rasional untuk mengamankan pasokan energi nasional di tengah disrupsi geopolitik global.

Ditegaskan Eddy, pengalihan alokasi gas bumi untuk kebutuhan pembangkit listrik dan program hilirisasi industri domestik harus diprioritaskan agar roda perekonomian nasional tidak lumpuh.

"Dalam kondisi di mana pasokan energi global terdisrupsi, setiap negara tentu akan memprioritaskan ketahanan energinya masing-masing. Oleh karena itu, jika terdapat kebutuhan migas yang meningkat di dalam negeri akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah, tentu kita harus mendahulukan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu agar kegiatan ekonomi nasional tidak terhenti," ujar Eddy, Minggu (25/10).

Eddy kembali menjelaskan, bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah telah memicu ketidakpastian pasokan bahan bakar dunia yang memaksa banyak negara mengambil kebijakan proteksi terhadap cadangan energinya.

Dirinya menilai, keputusan Indonesia mengalihkan kuota ekspor gas ke dalam negeri merupakan hal yang lumrah dan wajar dalam iklim hubungan internasional saat ini.

"Kita pun akan memaklumi jika ada negara yang sedianya memasok minyak mentah untuk Indonesia terpaksa mengurangi volumenya karena terdesak oleh kebutuhan dalam negerinya," ujarnya.

Berita Terkini

See More