See More

01 Oktober 2026, 10:18

01 Oktober 2026, 10:11

01 Oktober 2026, 10:07

01 Oktober 2026, 10:01

01 Oktober 2026, 09:46

01 Oktober 2026, 09:22
PT Sarana Menara Nusantara Tbk|TOWR|Pembelian Kembali Saham|buyback|buyback saham|aksi korporasi
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (Perseroan) (IDX: TOWR) menyampaikan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) (Pembelian Kembali Saham/Buyback).
Melansir keterbukaan informasi Bei, Rabu (30/9) disebutkan, pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung setelah keterbukaan informasi ini disampaikan kepada OJK dan BEI, yakni dimulai sejak 30 September 2026 sampai dengan 30 Desember 2026, dengan tunduk pada penghentian pelaksanaan lebih awal oleh Perseroan.
Selanjutnya disebutkan, Perseroan memperkirakan biaya untuk Pembelian Kembali Saham (tidak termasuk biaya transaksi, komisi perantara serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan Pembelian Kembali Saham) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).
Untuk Pembelian Kembali Saham, perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan adalah sekitar 2% (dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan atau setara dengan sekitar 1.183.151.916 (satu miliar seratus delapan puluh tiga juta seratus lima puluh satu ribu sembilan ratus enam belas) saham.
Perseroan dapat mengakhiri periode Pembelian Kembali Saham sebelum batas waktu yang ditentukan di atas jika biaya pembelian kembali saham dan/atau target jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali telah tercapai atau karena alasan lainnya menurut pertimbangan Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan akan menunjuk PT BCA Sekuritas untuk melakukan Pembelian Kembali Saham selama periode Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana Pembelian Kembali Saham tidak memberikan dampak yang material terhadap pendapatan, kegiatan usaha, dan kinerja keuangan Perseroan.
Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan akan menggunakan dana internal Perseroan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan, kebutuhan modal kerja dan sumber pendanaan yang cukup.
“Pembelian Kembali Saham ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang dan memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien,” demikian tulis keterbukaan informasi BEI.