Merdeka Gold Resources Tbk Umumkan Transaksi Afiliasi Kontrak Jasa Sewa Alat Berat antara MMI dan BTR
Pasardana.id - PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Transaksi Afiliasi Kontrak Jasa Sewa Alat Berat yang dibuat oleh dan antara PT Merdeka Mining Indonesia (MMI) dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (05/1) disebutkan, Berdasarkan Perjanjian, BTR sepakat untuk menyewakan alat berat yang merupakan asset milik BTR kepada MMI, sehingga asset tersebut dapat termanfaatkan secara maksimal sesuai dengan kebutuhan operasional MMI.
“Estimasi nilai Perjanjian antara MMI dengan BTR Adalah sebesar Rp39.375.314.421 (tiga puluh Sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus empat belas ribu empat ratus dua puluh satu Rupiah),” sebut Adi Adriansyah Sjoekri selaku Corporate Secretary EMAS.
Selanjutnya disampaikan, Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai Transaksi tidak mencapai 20% (dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan entitas anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.
Adapun sifat hubungan afiliasi antara MMI dan BTR dengan Perseroan Adalah sebagai berikut;
-MMI merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan, yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung sebesar 99,99% (Sembilan puluh Sembilan koma Sembilan Sembilan persen);
-BTR merupakan pihak terafiliasi Perseroan, Dimana BTR dan Perseroan sama-sama dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX: MDKA);
-Terdapat anggota Dewan Komisaris dan Direksi MMI yang juga menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan; dan
-Terdapat anggota Dewan Komisaris dan Direksi BTR yang juga menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan.

