PT Bukit Makmur Mandiri Utama Umumkan Perubahan Peringkat Kredit Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) (Perseroan) (Kode Emiten: BOLD) yang merupakan bagian dari BUMA International Group, menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan Peringkat Kredit Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (15/1), Samuel Sinaga selaku Deputy Director PT Bukit Makmur Mandiri Utama menyebutkan, PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) mengumumkan melalui situs resminya, sebagai berikut:

  1. Menurunkan peringkat utang jangka panjang dalam mata uang USD Perseroan menjadi B+ dari semula BB-;
  2. Menurunkan peringkat nasional jangka panjang Perseroan menjadi A(idn) dari semula A+(idn); serta
  3. Menurunkan peringkat obligasi Rupiah dan sukuk tanpa jaminan Perseroan menjadi A-(idn) dari semula A+(idn), seluruhnya dengan Prospek Stabil.

Penurunan peringkat tersebut mencerminkan perubahan profil keuangan Perseroan pada tahun 2025, termasuk peningkatan rasio utang bersih terhadap EBITDA serta penurunan rasio EBITDA terhadap beban bunga pada tahun 2025, yang terutama disebabkan oleh penurunan laba pada kuartal pertama tahun 2025 akibat kondisi cuaca yang buruk dan peralihan kontrak.

Selanjutnya, pada tanggal 5 Januari 2026, Fitch telah menarik kembali peringkat internasional Perseroan terkait angka 1 karena alasan komersial.

Sementara itu, sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, PEFINDO tidak melakukan perubahan terhadap peringkat utang Perseroan.

“Penurunan peringkat oleh Fitch tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Peringkat kredit merupakan pendapat independen dari lembaga pemeringkat mengenai profil kredit suatu entitas, yang didasarkan pada proyeksi, analisis, dan penilaian lembaga pemeringkat tersebut atas berbagai faktor yang relevan,” tulis Samuel Sinaga.