See More

22 Mei 2026, 17:28

22 Mei 2026, 16:56

22 Mei 2026, 16:42

22 Mei 2026, 16:36

22 Mei 2026, 16:00

22 Mei 2026, 15:42
anak usaha|Kapal tunda|Entitas Anak|PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk|BSML|PT Humpuss Maritim Internasional Tbk|HUMI|Pembelian Kapal|PT Humpuss Transportasi Curah (HTC)|kapal tug boat
Oleh: Yuanyta

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (IDX: HUMI) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pembelian Kapal oleh anak usaha Perseroan (Penambahan aset).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (04/9) disebutkan, jenis aset adalah 1 (satu) unit kapal tug boat.
Nilai perolehan atas 1 (satu) unit Kapal adalah sebesar Rp11.000.000.000,00 (sebelas miliar rupiah), sebut Okty Saptarini selaku Corporate Secretary HUMI.
Selanjutnya diungkapkan, sumber pendanaan untuk pembelian Kapal berasal dari keuangan internal.
Adapun Penjual dari Kapal tersebut adalah PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (IDX: BSML), sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berdomisili di Jakarta, bukan merupakan afiliasi dari Perseroan;
Sedangkan pihak Pembeli atas Kapal yaitu PT Humpuss Transportasi Curah (HTC), yang merupakan entitas anak dan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan langsung sebanyak 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) saham.
Pembelian Kapal dilakukan untuk pengembangan usaha anak usaha Perseroan, tandas Okty Saptarini.