Multisarana Intan Eduka Tbk Informasikan Perolehan Kontrak Penting Sehubungan Penyewaan Lahan
Pasardana.id - PT Multisarana Intan Eduka Tbk (IDX: MSIE) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Akta No. 43 tertanggal 18 Juli 2025 antara Perseroan dan Yayasan Intan Eduka (YIE) yang diwakili oleh Pengurus Yayasan saat ini (yaitu Stepanus Budiyono dan Selvy Herniati Permatasari, yang secara bersama-sama disebut sebagai “Pengurus”) sehubungan dengan sewa menyewa lahan untuk kepentingan bangun guna serah (Perjanjian).
“Perjanjian ini dikategorikan sebagai Kontrak Penting antara Perseroan dan YIE,” sebut Catharina Siena Nesti DU Sunaryo selaku Corporate Secretary MSIE dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (07/8).
Dalam perjanjian tersebut, Perseroan menyewakan lahan dengan luas 3.250m2 (tiga ribu dua ratus lima puluh meter persegi) yang berlokasi di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali (Lahan), serta memberikan hak kepada YIE, sebagai penyewa untuk melakukan pembangunan gedung di atas Lahan sebagai sarana kegiatan pendidikan.
YIE akan melakukan pengelolaan terhadap Lahan dan bangunan gedung di atasnya selama jangka waktu perjanjian, yaitu 20 (dua puluh) tahun.
Adapun nilai kompensasi sewa lahan adalah sebesar Rp86.965.140.000,00 (delapan puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh lima juta seratus empat puluh ribu Rupiah).
“Transaksi ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Perseroan,” tandas Catharina Siena.

