See More

22 Mei 2026, 17:28

22 Mei 2026, 16:56

22 Mei 2026, 16:42

22 Mei 2026, 16:36

22 Mei 2026, 16:00

22 Mei 2026, 15:42
kontrak kerja|Perjanjian Kerjasama|PT Archi Indonesia Tbk|ARCI|PT Macmahon Indonesia|Kontrak Jasa Pengembangan Tambang Bawah Tanah Kopra|PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN)
Oleh: Yuanyta

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Archi Indonesia Tbk (IDX: ARCI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan perolehan kontrak penting.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (27/8), Hidayat Dwiputro Sulaksono selaku Corporate Secretary ARCI menyebutkan, anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Macmahon Indonesia, perusahaan pihak ketiga, melalui Kontrak Jasa Pengembangan Tambang Bawah Tanah Kopra.
PT Macmahon Indonesia menyediakan jasa terkait dengan pegembangan tambang, peledakkan, pemuatan dan penimbunan material, penyangga batuan, instalasi dan pemeliharaan jasa tambang terowongan dan menyelesaikan pengembangan secara aman dengan jangka waktu kerjasama selama 34 (tiga puluh empat) bulan, sebut Hidayat Dwiputro Sulaksono.
Ditambahkan, transaksi memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Perseroan.