MEDC Beri Jaminan kepada BNI Atas Fasilitas Kredit yang Diterima Anak Usaha Perseroan
Pasardana.id - PT Medco Energi Internasional Tbk (IDX: MEDC) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penjaminan Perusahaan antara PT Mitra Energi Gas Sumatera (MEGS) dengan PT Mitra Energi Pelayaran (MEP), keduanya merupakan anak-anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (07/7), Siendy K. Wisandana selaku Corporate Secretary MEDC menyampaikan, terkait pernyataan kesanggupan dan pemberian jaminan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) (IDX: BBNI) atas fasilitas kredit tanggal 1 Juli 2025 yang diberikan secara langsung kepada MEP sebesar Rp1.826.000.000.000 (satu triliun delapan ratus dua puluh enam miliar Rupiah) (Fasilitas Kredit), dimana;
(i) Perusahaan memberikan pernyataan kesanggupan dan MEGS bertindak sebagai pemberi jaminan; serta
(ii) BNI sebagai penerima pernyataan kesanggupan dan jaminan.
Adapun pernyataan kesanggupan dan pemberian jaminan yang diberikan kepada BNI terdiri dari:
-Pernyataan kesanggupan Perusahaan untuk mencadangkan USD 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) setiap 2 (dua) bulan sebelum akhir periode laporan keuangan tahunan, selama 10 (sepuluh) tahun berturut-turut sebagai sumber kas alternatif untuk pembayaran kewajiban MEP sebagai penerima kredit kepada BNI sesuai Fasilitas Kredit;
-Gadai saham MEGS sebanyak 10.967 (sepuluh ribu sembilan ratus enam puluh tujuh) lembar saham di MEP; dan
-Penjaminan perusahaan oleh MEGS.
Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha

