pengunduran diri|PT Sinar Mas Multifinance|Direksi|SMMF|Irawan Susatya L
Oleh: Yuanyta

Foto : istimewa
Pasardana.id - PT Sinar Mas Multifinance (Kode Emiten: SMMF) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri anggota Direksi Perseroan.
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material Emiten atau Perusahaan Publik serta dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Irawan Susatya L dari jabatannya selaku Direktur Perseroan pada tanggal 23 Juli 2025, tulis William Agustian Adhitama selaku Corporate Secretary PT Sinar Mas Multifinance dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7).
Ditambahkan, pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sampai dengan adanya Perubahan Susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berikutnya.