BIPP Informasikan Transaksi Afiliasi yang Dilakukan oleh Dua Entitas Anak Perseroan senilai Rp 86.34 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (IDX: BIPP) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi yang dilaksanakan oleh PT Tri Daya Investindo (Tridaya) dengan PT Studio One (SO), keduanya merupakan entitas anak dari PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk dengan kepemilikan saham 99,99%.

“Transaksi berupa pemberian jaminan pembiayaan berupa asset PT Studio One (SO) dengan nilai transaksi sebesar Rp 86.340.000.000, pada tanggal 18 Juli 2025,” sebut Arianto Sjarief selaku Presiden Direktur BIPP dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (18/7).

Selanjutnya dijelaskan, pada tanggal 18 Juli 2025, Tridaya telah menerima fasilitas kredit berupa Fixed Loan Komersial Kredit (FLKK) dari PT Bank Victoria International Tbk (IDX: BVIC), yaitu sebesar Rp 86.340.000.000, yang digunakan untuk take over fasilitas pembiayaan yang diterima oleh Tridaya dan Grup Usaha di PT Emperor Finance Indonesia (PT Emperor).

Adapun jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Tridaya kepada BVIC yaitu berupa asset PT SO.