Pekan Depan, Pemerintah Lelang 7 SBSN Rp8 Triliun untuk APBN

Pasardana.id - Pemerintah tak henti untuk mencari dana untuk membiayai APBN 2025.
Salah satunya melalui penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN).
Terbaru, pemerintah akan melelang SBSN pada 24 Juni 2025.
Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Kamis (19/6/2025), pemerintah akan melelang tujuh seri SBSN.
Dua di antaranya SPNS08122025 dan SPNS09032026 dengan imbalan diskonto.
Kemudian ada PBS003 dengan imbalan 6%, PBS030 dengan imbalan 5,875%, PBS034 dengan imbalan 6,5%, PBS039 dengan imbalan 6,625%, dan PBS038 dengan imbalan 6,875%.
Dari tujuh seri itu, pemerintah mematok target indikatif Rp8 triliun.
Lelang SBSN ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Adapun Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.