Perang Lawan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Bakal Bentuk Satgas

Foto : istimewa

Pasardana.id - Untuk memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus mencegah peredaran rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membentuk satuan tugas (satgas).

Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, di Jakarta, Selasa, (17/6), Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama mengatakan, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, meski jumlah penindakan mengalami penurunan sebesar 13,2 persen pada tahun ini.

Insya Allah, saya akan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar dia menyampaikan.

Hanya saja, sambung Djaka, meski jumlah penindakan tahun ini mengalami penurunan sebesar 13,2 persen, namun jumlah barang hasil penindakan lebih banyak dibanding sebelumnya.

Ia pun optimis jika hal tersebut mencerminkan peningkatan kualitas penindakan.

Dimana, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 285,81 juta batang atau meningkat 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dengan kenaikan kualitas penindakan tersebut menunjukkan terjadinya peningkatan jumlah barang yang dicegat dari setiap penindakan,” ucap dia.

Djaka pun berkomitmen untuk terus mengatasi masalah peredaran rokok ilegal.

Ke depannya, dia berencana untuk menggelar operasi penindakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.