RI-China Sepakati MoU Untuk Kawasan Industri Batang-Bintan

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah Indonesia dan China menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kemitraan kawasan industri Indonesia, khususnya di Batang, Jawa Tengah, dan Bintan, Kepulauan Riau.

Kesepakatan kerja sama yang diteken di Istana Negara, pada Minggu, (25/5) kemarin ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan perwakilan dari Kementerian Perdagangan China serta Pemerintah Provinsi Fujian berisi komitmen untuk memperpanjang kerja sama kawasan industri dua negara (TCTP).

"Two Countries, Twin Parks (TCTP) yang kami jadwalkan itu di Batang, yang luasnya 500 hektare, dan didorong untuk menjadi Sichuan-nya Indonesia. Kemudian, ada lagi di Bintan, di industrial estate di Bintan. Kemudian, yang di China-nya itu di Provinsi Fujian. Jadi, itu ada tiga parks (kawasan industri, red) yang dikerjasamakan," kata Menko Airlangga, seperti dilansir Antara.

Momen penandatanganan MoU ini berlangsung dalam rangkaian kunjungan resmi Perdana Menteri China Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

Prosesi penandatanganan MoU tersebut disaksikan Presiden Prabowo dan PM Li.

Sebagai informasi, TCTP merupakan inisiatif yang digagas Pemerintah China untuk menghubungkan kawasan industri China dengan kawasan industri negara-negara mitra, termasuk Indonesia.

Airlangga mengatakan, bagi Indonesia kerja sama ini diharapkan mendatangkan investasi kedepanya.

"Tentu investasi akan masuk, dan juga ada komitmen untuk memperkuat supply chain (rantai pasok, red) kedua negara," kata Airlangga.

Untuk kerja sama di Batang, Airlangga mengatakan, nilai investasinya minimal 3 miliar dolar AS.

Sementara untuk di Bintan, nilai investasinya masih dalam pembahasan.

"Dalam teknis MoU kami sudah bahas juga berapa kira-kira yang bisa dipekerjakan. Di Batang, harapannya lebih dari 100.000 orang bisa dipekerjakan di sana," imbuhnya.

Ada delapan dokumen kerja sama antara Indonesia dan China, yang sudah disepakati. Kedelapan dokumen kerja sama yang diteken itu mencakup kerja sama bidang pariwisata, kerja sama ekspor pertanian, pengobatan tradisional, pencegahan dan pengendalian TBC, kerja sama investasi Danantara dengan China Investment Corporation, kerja sama strategi bisnis antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan Kadin China untuk Indonesia.

Dua kerja sama lainnya, yaitu kerja sama antara Perum LKBN ANTARA, yang merupakan Kantor Berita Indonesia, dengan Xinhua News Agency, Kantor Berita China.

Kemudian, kerja sama antara ANTARA dengan China Media Group.

Kemudian, sebanyak empat MoU yang sudah diteken, mencakup MoU mengenai pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China.

Kemudian MoU mengenai kerja sama dalam kebijakan pembangunan ekonomi antara Dewan Ekonomi Nasional dan Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi China, MoU mengenai penguatan kerja sama ekonomi bidang industri dan rantai pasok antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan China.

Terakhir, MoU mengenai kerja sama Two Countries, Two Parks antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Kementerian Perdagangan China dan Pemerintah Provinsi Fujian.