Kalbe Farma Informasikan Pengunduran Diri Dewan Komisaris Perseroan

Pasardana.id - PT Kalbe Farma Tbk (IDX: KLBF) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Dewan Komisaris Perseroan, pada tanggal 22 Mei 2025.
“Bersama ini Perusahaan menyampaikan bahwa Perusahaan telah menerima Surat Pengunduran Diri dari Bapak Vidjongtius selaku Presiden Komisaris dan Ibu Lilis Halim selaku Komisaris Independen yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 22 Mei 2025,” sebut Maria Teresa Fabiola selaku Corporate Secretary KBLF dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/5).
Berdasarkan Pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perusahaan dan Pasal 9 jo. Pasal 27 POJK 33/2014, permohonan pengunduran diri tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2025.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.