Enseval Putera Megatrading Informasikan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Emiten bidang usaha Perdagangan Besar Obat Farmasi dan Alat Kesehatan, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (IDX: EPMT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris Perseroan, pada tanggal 20 Mei 2025. 

“Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri tertanggal 20 Mei 2025 dari Bapak Vidjongtius, selaku Presiden Komisaris, dan Ibu Lucky Surjadi Slamet selaku Komisaris Independen,” tulis Sugianto selaku Corporate Secretary dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/5).  

Selanjutnya disampaikan, Perseroan telah menerima pengunduran diri tersebut dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025. 

Juga disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.