BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FITT dan NICL
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (16/5/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Hotel Fitra International Tbk (IDX: FITT) dan PT PAM Mineral Tbk (IDX: NICL) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan efek FITT dan NICL di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 16 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (15/5/2025) kemarin, Saham PT Hotel Fitra International Tbk (IDX: FITT) tercatat ditutup menguat 24,76% atau naik 52 point ke harga Rp262 per saham.
Sementara saham PT PAM Mineral Tbk (IDX: NICL) pada, Kamis (15/5/2025) kemarin, tercatat ditutup menguat 10,99% atau naik 105 point ke harga Rp1.060 per saham.

