Pekerja Program MBG Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Potong Upah

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam program MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diberikan hak perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

Hal ini sebagaimana ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Plaza BP Jamsostek, Kuningan pada Senin (21/4).

Dikatakan Dadan, pemberian jaminan ini tidak akan memotong upah pekerja.

Adapun nantinya, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan akan berasal dari biaya operasional. 

“Kami tidak akan memotong gaji mereka, sehingga semua yang terlibat di dalam program Makan Bergizi Gratis secara sosial terlindungi. Dalam program Makan Bergizi Gratis ada biaya operasional yang digunakan. Nah, biaya operasional itu salah satunya selain untuk gaji, juga untuk melindungi pekerja tersebut dari berbagai hal yang bisa dialami pekerja,” beber Dadan.

Dadan menambahkan, bahwa MoU yang disepakati antara kedua pihak ini memiliki ruang lingkup berupa penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis.

Kemudian, sinergi pemanfaatan data dan informasi, serta koordinasi dan monitoring terkait pelaksanaan kegiatan lainnya. 

Dadan juga meminta seluruh pekerja tidak boleh cemas saat bekerja, karena saat SPPG terbentuk, maka secara otomatis pekerja akan dilindungi.

Kedua pihak mendorong agar ke depannya tidak hanya pekerja SPPG yang mampu mendapatkan akses jaminan sosial ini, namun juga dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja yang bertugas dalam rantai pasok program MBG.

“Setiap SPPG mampu menampung 3 pekerja BGN dan 47 pekerja lokal dengan beragam latar belakang, rentang usia yang luas, serta tidak ada batasan gender,” ujar Dadan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, ke depan, perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem BGN, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak lainnya.

Menurut Anggoro, perlindungan ini menjadi wujud negara hadir dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Jadi, kami mengapresiasi tim BGN atas inisiatif hari ini karena kita menyambut baik. Kita sama-sama menyukseskan program yang sangat baik, program strategis, dan kami siap mendukung program ini. Apabila melihat dari roadmap-nya Pak Dadan tadi, kurang lebih 1,2 juta pekerja, minimal 1,2 juta pekerja yang akan terlindungi,” pungkasnya.