Astra International Informasikan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

foto: ilustrasi (ist)
foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Astra International Tbk (IDX: ASII) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, pada tanggal 25 Maret 2025.

“Merujuk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, PT Astra International Tbk (Perseroan) dengan ini menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari: Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan sehubungan dengan penunjukan beliau sebagai Dean of The Asian Development Bank Institute, di Tokyo, Jepang; dan Bapak Suparno Djasmin dari jabatannya selaku Direktur Perseroan sehubungan dengan beliau telah memasuki masa pension,” tulis Gita Tiffany Boer selaku Corporate Secretary ASII dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (27/3).

Selanjutnya disampaikan, informasi atau fakta yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.