INDY Informasikan Pendirian Anak Perusahaan Baru oleh Anak-anak Usaha Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Indika Energy Tbk (IDX: INDY) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pendirian anak perusahaan oleh anak-anak perusahaan Perseroan, pada tanggal 19 Maret 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (20/3), Adi Pramono selaku Corporate Secretary menyampaikan, pada tanggal 19 Maret 2025, Perseroan melalui entitas anak, PT Interport Mandiri Utama (IMU) dan PT Interport Sarana Baruna (ISB), telah membentuk satu anak usaha baru, yaitu PT Interport Dirandra Syandana (INDIS), sesuai dengan akta No. 29 tanggal 19 Maret 2025 yang dibuat oleh Notaris Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta, dan yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum No. AHU0023832.AH.01.01.Tahun 2025 tanggal 19 Maret 2025.

“INDIS akan melakukan kegiatan usaha di bidang (i) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131); (ii) Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang (KBLI 50132); dan (iii) Angkutan Laut untuk Barang Khusus (KBLI 50133),” tulis Adi.

Adapun struktur kepemilikan modal INDIS adalah sebagai berikut: ISB Rp 999.000.000,- (99,9%) dan IMU Rp 1.000.000,- (0,1%), sehingga total Rp 1.000.000.000,- (100%).

Selanjutnya disampaikan, dengan pembentukan anak perusahaan ini, Perseroan akan memiliki anak usaha baru yang laporan keuangannya akan terkonsolidasi.

“Perseroan berkeyakinan bahwa pembentukan ini dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi Perseroan serta untuk memastikan agar Perseroan fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan,” jelas Adi.

Ditambahkan, kejadian ini tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.