TMAS Informasikan Pengunduran Diri Direktur Utama Perseroan
Pasardana.id - PT Temas Tbk (IDX: TMAS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Direktur Utama Perseroan, pada tanggal 17 Maret 2025.
“Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan informasi bahwa pada tanggal 17 Maret 2025 Perseroan telah menerima Surat Pengunduran Diri dari Ibu Faty Khusumo selaku Direktur Utama Perseroan,” tulis Marthalia Vigita selaku Corporate Secretary TMAS dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/3).
Selanjutnya disampaikan, keputusan ini diambil oleh yang bersangkutan sejalan dengan strategi Perseroan dalam kaderisasi calon direktur pengganti, saat ini waktu yang tepat untuk regenerasi sesuai dengan perkembangan kebutuhan bisnis kedepan.
“Perseroan akan membahas perihal di atas dalam agenda Perubahan Direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Maret 2025 untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tandas Marthalia Vigita.
Ditambahkan, informasi atau fakta material tersebut, tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

