SMRA Informasikan Adanya Transaksi Afiliasi berupa Perjanjian Pinjaman Dana Sebesar Rp3 Miliar

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Summarecon Agung Tbk (IDX: SMRA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan adanya Transaksi Afiliasi berupa Perjanjian Pinjaman Dana sebesar Rp3 Miliar yang dilakukan oleh dan antara PT Layar Sukses Investama (LYSI) (perusahaan terkendali Perseroan) dengan PT Inspira Citra Asia (ICA) (perusahaan terafiliasi, dimana Herman Nagaria selaku Direktur Perseroan juga menjabat sebagai Komisaris di ICA) (Perjanjian), pada tanggal tanggal 12 Maret 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/3), Lydia Tjio selaku Corporate Secretary SMRA menyampaikan, berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 12 Maret 2025, dibuat di bawah tangan, oleh dan antara PT Layar Sukses Investama (LYSI) (perusahaan terkendali Perseroan) dengan PT Inspira Citra Asia (ICA) (perusahaan terafiliasi, dimana Herman Nagaria selaku Direktur Perseroan juga menjabat sebagai Komisaris di ICA) (Perjanjian), diatur pada pokoknya kesepakatan antara LYSI dan ICA sebagai berikut:

1.LYSI dan ICA sepakat mengenai pemberian pinjaman dana oleh LYSI kepada ICA dengan jumlah sebesar Rp3. 000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah) (Pinjaman).

2.Pinjaman akan digunakan oleh ICA khusus untuk produksi suatu film yang akan dilakukan oleh ICA (dengan Kode Proyek: BBS).

3.Perjanjian berlaku untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak Pinjaman diterima oleh ICA, yaitu selambat-lambatnya terhitung sejak tanggal 25 Maret 2025.

4.Pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 1% (satu persen) per bulan yang dihitung dari besarnya pokok Pinjaman.

“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Lydia Tjio.