RUU BUMN Sah jadi UU, Diharapkan Bisa Berkontribusi Maksimal

Foto : istimewa

Pasardana.id - Undang-undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi diubah, dari yang sebelumnya masih Rancangan Undang-Undang.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna tentang Pembicaraan Tk II/Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (4/2) kemarin, yang hasilnya mengesahkan RUU tersebut menjadi UU.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini mengungkapkan, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad tersebut, turut hadir juga Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam momen tersebut, Anggia menekankan pentingnya peran BUMN, sebagaimana diamanatkan konstitusi, dan mengingatkan BUMN perlu terus bertransformasi untuk menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global.

Selain itu, BUMN juga harus senantiasa mengutamakan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek operasionalnya.

"Pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas juga perlu menjadi perhatian dalam rangka peningkatan kinerja BUMN secara keseluruhan," ucap dia.

Anggia juga mengatakan, semua berharap agar BUMN di Indonesia mampu berkontribusi secara maksimal bagi program-program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, program hilirisasi, serta program-program strategis nasional lainnya, yang selanjutnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kata Anggia, dalam memperkuat peran dan kontribusi BUMN diperlukan landasan hukum tata kelola BUMN yang kuat.

Sementara itu, Anggia bilang, peraturan existing yang mengatur tentang BUMN, yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, telah berumur lebih dari 22 tahun.

"Itu yang perlu dilakukan perubahan untuk menjawab tantangan masa kini agar BUMN di Indonesia mampu meningkatkan kinerjanya dan berkontribusi secara maksimal bagi perekonomian nasional," tandasnya.