ARKO Infomasikan Perubahan Nama Entitas Anak Perusahaan

foto: ilustrasi (ist)
foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Arkora Hydro Tbk (IDX: ARKO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Perubahan nama entitas anak perusahaan Perseroan pada tanggal 18 Februari 2025.

“Pada tanggal 18 Februari 2025, anak perusahaan Perseroan yaitu PT Arkora Luwu Timur Mandiri telah melakukan perubahan nama menjadi PT Arkora Energi Merah Putih, sesuai dengan Akta Nomor 27 tanggal 18 Februari 2025 tentang Perubahan Anggaran Dasar yang dibuat dihadapan Darmawan Tjoa S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU0011155.AH.01.02.TAHUN 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Arkora Energi Merah Putih tanggal 18 Februari 2025,” tulis Aldo Artoko selaku President Director ARKO dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/2).

Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.