Saham|BUVA|aksi korporasi|Rights Issue|PT Bukit Uluwatu Villa Tbk|perkuat modal|Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
Oleh: Yuanyta

foto : ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (IDX: BUVA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue, pada tanggal 13 Februari 2025.
Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Modal dalam jumlah sebanyak banyaknya 3.600.000.000 (tiga miliar enam ratus juta) saham baru atau sebesar maksimum 17,48% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan pada saat tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, sebut Rian Fachmi selaku Corporate Secretary BUVA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (13/2).
Selanjutnya disampaikan, dalam hal penyetoran atas Saham Baru dilakukan dalam bentuk lain selain uang, penyetoran dengan bentuk lain selain uang tersebut wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 32 yakni sebagai berikut:
Penambahan Modal dilakukan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan. Apabila pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu yang dimiliki olehnya dalam Penambahan Modal, maka kepemilikan pemegang saham Perseroan tersebut akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 17,48% (tujuh belas koma empat delapan persen) dari jumlah kepemilikan sahamnya di Perseroan, tandas Rian Fachmi.