INDY Umumkan Pendirian Anak Perusahaan Baru

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Indika Energy Tbk (IDX: INDY) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pendirian anak perusahaan Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/12) disebutkan, Pada tanggal 24 Desember 2025, Perseroan dan PT Empat Mitra Tenaga Surya (EMITS), telah membentuk satu anak usaha baru yaitu PT Indika Empat Mitra Sumbawa (IEMSU), sesuai dengan akta No. 46 tanggal 24 Desember 2025 yang dibuat oleh Notaris Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan yang telah mendapat pengesahan pendirian dari Kementerian Hukum No. AHU-0110977.AH. 01.01 tanggal 24 Desember 2025.

“IEMSU akan melakukan kegiatan usaha di bidang Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209),” sebut Adi Pramono selaku Corporate Secretary INDY.

Selanjutnya dijelaskan, EMITS merupakan anak perusahaan Perseroan di mana 51% sahamnya dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh Perseroan.

Keterangan mengenai struktur kepemilikan modal IEMSU adalah sebagai berikut:

-Perseroan (INDY) memiliki sebanyak 2.250 lembar saham atau setara Rp2.250.000.000,- (90%)

-EMITS memiliki sebanyak 250 lembar saham atau setara Rp250.000.000,- (10%)

Ditambahkan, dengan pembentukan anak perusahaan ini, Perseroan akan memiliki anak usaha baru yang laporan keuangannya akan terkonsolidasi.

“Kejadian ini tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa pembentukan ini dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi Perseroan serta untuk memastikan agar Perseroan fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan,” tulis Adi Pramono.