Anak Usaha INTP dan PT Cipta Mortar Utama Jalin Kemitraan Bentuk Usaha Patungan Dibidang Produksi dan Pemasaran Produk Mortar
Pasardana.id – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (IDX: INTP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Kemitraan antara anak usaha Perseroan, PT Pionirbeton Industri (PBI) dengan PT Cipta Mortar Utama (CMU) melalui pembentukan usaha patungan di bidang usaha produksi dan pemasaran produk Mortar.
Nilai transaksi Rp455.040.000.000 (empat ratus lima puluh lima miliar empat puuh juta Rupiah).
Tata cara pengalihan saham berupa Penyetoran modal ditempatkan dan disetor.
Yang mana, CMU --yang merupakan bagian dari Saint-Gobain, mengambil bagian sebesar 60% (enam puluh persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor dalam perusahaan patungan.
Adapun sumber dana yang digunakan adalah dana para pihak.
“Tujuan transaksi guna menciptakan sinergi yang baik dalam industri mortar, baik dari segi produk maupun distribusi dan pemasaran,” sebut Dani Handajani selaku Corporate Secretary INTP dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/12).
Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan atas Pembentukan Usaha Patungan ini.
Juga disebutkan, bahwa pembentukan usaha patungan ini bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

