BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham MDIA, DPUM, dan MGLV

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (19/12/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Intermedia Capital Tbk (IDX: MDIA), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM), dan PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (IDX: MGLV) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham MDIA, DPUM, dan MGLV di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (18/12/2025) kemarin, Saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) tercatat ditutup menguat 9,41% atau naik 8 point ke harga Rp93 per saham.

Sementara saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) pada perdagangan terakhir, tercatat menguat 16,84% atau naik 32 point ke harga Rp222 per saham.

Lalu saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) pada perdagangan terakhir, Kamis (18/12/2025) kemarin, tercatat menguat 10,00% atau naik 200 point ke harga Rp2.200 per saham.