Menuju 2026, Upbit Indonesia Soroti Arah Baru Pertumbuhan Industri Kripto Indonesia

Foto: Resna Raniadi, COO Upbit Indonesia (Istimewa)

Pasardana.id - Upbit Indonesia, salah satu pelaku industri aset kripto berlisensi di Indonesia, mengungkap sejumlah tren yang diperkirakan menjadi pendorong utama perkembangan industri kripto pada 2026.

Dengan penguatan regulasi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meningkatnya literasi investor, serta dinamika makro global, industri kripto nasional menunjukkan arah yang semakin sehat dan berkelanjutan.

Dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12), Resna Raniadi selaku COO Upbit Indonesia menjelaskan, secara umum, Kinerja Pasar Kripto lebih sehat, berkualitas, dan didukung Regulasi yang membaik sepanjang 2025.

Aktivitas perdagangan kripto tumbuh solid dengan peningkatan partisipasi pengguna dan selektivitas terhadap aset fundamental.

Tren investasi juga semakin matang, ditandai dengan meningkatnya strategi holding jangka menengah dan panjang.

Transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK melalui UU P2SK, serta penguatan kebijakan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran dan stabilitas keuangan digital, turut memperjelas arah tata kelola ekosistem aset digital di Indonesia.

Selanjutnya, Upbit Indonesia memproyeksikan tahun 2026 sebagai fase pematangan industri kripto, yang dipengaruhi oleh tiga faktor utama:

1.Pengawasan OJK

Tahun 2026 menjadi periode konsolidasi tata kelola industri, dengan fokus pada standardisasi keamanan, transparansi, dan kepatuhan.

2.Adopsi Institusional dan Tokenisasi

Minat korporasi dan lembaga keuangan terhadap aset digital meningkat, membuka peluang integrasi aset digital dan tokenisasi aset riil ke dalam sistem keuangan.

3.Siklus Halving, ETF Global, dan Faktor Makro

Bitcoin halving, ekspansi ETF, serta kondisi makro global akan membentuk sentimen dan menggerakkan dinamika pasar.

“Kami melihat 2026 sebagai tahun krusial bagi industri kripto Indonesia,” ujar Resna Raniadi.

“Pertumbuhan investor kini tidak hanya tercermin dari jumlah transaksi, tetapi dari semakin meningkatnya kualitas partisipasi. Investor Indonesia semakin selektif, memahami risiko, dan mulai menempatkan aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan jangka Panjang,” sambungnya.

Resna menambahkan, “Dengan pengawasan OJK sebagai otoritas industri aset kripto, serta peran Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan dan infrastruktur pembayaran digital, kami percaya industri ini akan semakin terstruktur, aman, dan berkelanjutan. Upbit Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kepatuhan, meningkatkan edukasi, dan hadir lebih dekat dengan komunitas guna memastikan ekosistem kripto nasional berkembang secara sehat.”

Fokus Strategis Upbit Indonesia pada 2026

Sebagai exchange berlisensi yang memiliki pandangan jangka panjang terhadap pertumbuhan industri, Upbit Indonesia merespons berbagai tren tersebut dengan strategi yang selaras dengan prioritas regulator dan kebutuhan pengguna.

-Penguatan Kepatuhan & Keamanan

Pada 2026, Upbit Indonesia akan terus menempatkan kepatuhan sebagai fondasi operasional perusahaan. Fokus ini mencakup peningkatan sistem keamanan berlapis, penguatan manajemen risiko secara menyeluruh, serta penegakan standar perlindungan data dan aset pengguna sesuai ketentuan regulator. Upbit memandang bahwa fondasi keamanan yang kuat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga kunci membangun kepercayaan publik dan industri dalam jangka panjang.

-Memperluas Program Edukasi Investor

Upbit Indonesia akan memperluas cakupan program edukasi kripto dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis kebutuhan investor. Melalui kelas, workshop, dan konten edukasi yang terstruktur, Upbit berupaya membantu masyarakat memahami risiko secara holistik, memilih aset secara lebih selektif, dan membangun perspektif investasi jangka panjang yang selaras dengan perkembangan industri global.

-Memperkuat Kehadiran Komunitas

Pada 2026, Upbit akan memperkuat kehadiran komunitas dengan memperluas kolaborasi bersama berbagai pelaku industri, memperkuat dialog dengan regulator, serta menghadirkan lebih banyak aktivitas berbasis komunitas di berbagai daerah.

Pendekatan ini bertujuan menciptakan ekosistem yang inklusif, saling terhubung, dan mampu mendukung pertumbuhan industri kripto secara berkelanjutan.

Upbit menegaskan posisinya bukan hanya sebagai pelaku pasar, tetapi sebagai mitra pertumbuhan bagi regulator, komunitas, dan industri.

Dengan arah industri yang semakin matang, 2026 diprediksi menjadi tahun penegasan peran aset kripto dalam portofolio keuangan modern.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap pengguna dapat mengakses layanan aset digital yang aman, teredukasi, dan sesuai regulasi,” tutup Resna.