Adhi Karya Patuhi Regulasi Holding dan Tetapkan Manajemen Baru
Pasardana.id - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (RUPSLB) sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola, serta penyesuaian terhadap dinamika regulasi.
Dalam acara itu, para pemegang saham menyetujui Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan tersebut sehubungan dengan penyesuaian terhadap ketentuan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Di sini, termasuk penyesuaian pengelolaan operasional BUMN oleh Holding Operasional sesuai ketentuan Pasal 3AK ayat (2) UU BUMN serta perubahan ketentuan Anggaran Dasar lainnya dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan UU BUMN dan peraturan lainnya yang berlaku dan perubahan tempat kedudukan Perseroan dari Jakarta Selatan ke Jakarta Timur.
Kemudian, pemegang saham juga menyetujui Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, termasuk dengan perubahannya.
Hal ini sejalan dengan ketentuan pada Pasal 15G ayat (3) sampai dengan ayat (5) UU BUMN.
Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta menyampaikan, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, pemegang saham Adhi Karya juga menyetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Sebelumnya, susunan pengurus Adhi Karya terdiri dari:
Dewan Komisaris
1. Dody Usodo Hargosuseno, sebagai Komisaris Utama
2. Bob Arthur Lombogia, sebagai Komisaris
3. Erwin Moeslimin Singajuru, sebagai Komisaris Independen
4. Elan Suherlan, sebagai Komisaris Independen
5. Rustam Sofyan Sirait, sebagai Komisaris Independen
Jajaran Direksi
1. Entus Asnawi Mukhson, sebagai Direktur Utama
2. Alloysius Suko Widigdo, sebagai Direktur Operasi I
3. Harimawan, sebagai Direktur Operasi II
4. Vera Kirana, sebagai Direktur Operasi III
5. Bani Iqbal, sebagai Direktur Keuangan
6. Ki Syahgolang Permata, sebagai Direktur Human Capital dan Legal
7. Yan Arianto, sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman
Kemudian, atas keputusan RUPS berubah menjadi:
Dewan Komisaris
1. Dody Usodo Hargosuseno, sebagai Komisaris Utama
2. R. Erwin M. Singajuru, sebagai Komisaris Independen
3. Bob Arthur Lombogia, sebagai Komisaris
4. Rustam Sofyan Sirait, sebagai Komisaris Independen
5. Elan Suherlan, sebagai Komisaris Independen
6. Amelia Tetriana, sebagai Komisaris
Jajaran Direksi
1. Moeharmein Z.C, sebagai Direktur Utama
2. Ki Syahgolang Permata, sebagai Direktur Human Capital dan Legal
3. Bani Iqbal, sebagai Direktur Keuangan
4. Yan Arianto, sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman
5. Alloysius Suko Widigdo, sebagai Direktur Operasi I
6. Harimawan, sebagai Direktur Operasi II
7. Vera Kirana, sebagai Direktur Operasi III

