Waskita Karya (Persero) Tbk Umumkan Transaksi Afiliasi Perjanjian Gadai Rekening dengan Bank BRI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan Perjanjian Gadai Rekening dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBRI) pada tanggal 08 Desember 2025.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/12) disebutkan, Berdasarkan Perjanjian Gadai Rekening Nomor 143/2025 Tanggal 08 Desember 2025 telah disepakati bahwa Perseroan menggadaikan Cash Collateral senilai Rp221.445.704.130,- (dua ratus dua puluh satu miliar empat ratus empat puluh lima juta tujuh ratus empat ribu seratus tiga puluh Rupiah) yang ada di Nomor Rekening Giro 0340-01-002085-30-9 di Kantor Cabang BRI Jakarta Otista atas nama Perseroan.

“Berdasarkan Perjanjian Gadai Rekening nomor 143/2025 tanggal 08 Desember 2025 tersebut, Perseroan akan menggadaikan dana senilai Rp221.445.704.130,- (dua ratus dua puluh satu miliar empat ratus empat puluh lima juta tujuh ratus empat ribu sertus tiga puluh Rupiah) untuk menjamin pembayaran kembali atas Bank Garansi yang diterima oleh Perseroan dari BRI,” sebut pernyataan WSKT.

Selanjutnya disebutkan, Transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi karena Perseroan dan BRI memiliki pengendali yang sama yakni Negara Republik Indonesia.

Demikian pula transaksi ini tidak menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, karena transaksi yang dilakukan oleh Perseroan dan BRI dikecualikan berdasarkan Pasal 6 ayat 1 huruf e Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020.