BEI Umumkan Perpanjangan Penghentian Sementara Perdagangan Efek MTPS dan TOPS
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Meta Epsi Tbk (IDX: MTPS) dan PT Totalindo Eka Persada Tbk (IDX: TOPS) pada Sesi I Periodic Call Auction hari Rabu tanggal 5 November 2025, melalui Pengumuman BEI No. Peng-SPT-00009/BEI.PP2/11-2025 dan No. Peng-SPT-00017/BEI.PP3/11-2025.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (05/11) disebutkan, sampai dengan tanggal 4 November 2025 terdapat 2 Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.3. yang telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut.
“Untuk menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan: Suspensi Efek MTPS di seluruh pasar, dan Suspensi Efek TOPS di Pasar Negosiasi serta melanjutkan suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sehingga TOPS akan di suspensi di seluruh Pasar. Suspensi akan dilakukan pada Sesi I Periodic Call Auction hari Rabu tanggal 5 November 2025,” beber Lidia M. Panjaitan selaku Kadiv Penilaian Perusahaan 3 PT Bursa Efek Indonesia.
Selanjutnya disebutkan, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.

