BEI Lanjutkan Penghentian Sementara Perdagangan Saham WIKA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (4/11/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham WIKA, di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 4 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Disebutkan, WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A (SMWIKA03ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 3 November 2025.
Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (3/11/2025) kemarin, Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) masih tercatat ditutup stagnan di harga Rp204 per saham.

