Menkeu Purbaya Ancam PHK Pegawai Bea Cukai Jika Gagal Perbaiki Kinerja Instansi

Foto : istimewa

Pasardana.id – Citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) belakangan  ini terus menjadi sorotan masyarakat.

Dengan berbagai masalah yang ada di dalam instansinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun langsung mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai.

Ditemui oleh awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (27/11), Menkeu mengatakan bahwa dirinya memberikan tenggat waktu setahun untuk Bea Cukai berbenah diri menyelesaikan permasalah di dalam tubuh instansi.

“Harus diperbaiki dengan serius. Saya bilang ke mereka bahwa saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan dan perbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya.

Menurut dia, petinggi serta staf Bea Cukai dianggap sudah memahami segala masalah yang tengah mereka hadapi. Salah satunya adalah risiko pembekuan instansi sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Orde Baru, ketika Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).

Di sisi lain, ancaman lain juga menyangkut hubungan kontrak kerja. Menkeu Purbaya mengatakan pegawai Bea Cukai berisiko dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bila kinerja instansi gagal diperbaiki.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar, dan siap untuk mengubah keadaan,” imbuhnya.

Cara lain juga dilakukan oleh Menkeu Purbaya, yakni dengan menerapkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) di wilayah operasional Bea Cukai.

Teknologi ini bertujuan untuk menyederhanakan sekaligus mempercepat proses kepabeanan dan cukai, termasuk underinvoicing.

“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain. Jadi, kami pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tukasnya.