Darma Henwa Tbk Umumkan Perubahan Kepemilikan Saham PT Gayo Mineral Resources
Pasardana.id – PT. Darma Henwa Tbk (IDX: DEWA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan Kepemilikan Saham PT Gayo Mineral Resources (GMR).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/11) disebutkan, GMR telah memperoleh Surat Pemberitahuan dari Kementerian Hukum dengan nomor AHU-AH.01.09-0359755, mengenai Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Gayo Mineral Resources pada tanggal 27 November 2025.
Surat Pemberitahuan tersebut diberikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 18 Tanggal 21 November 2025 yang dibuat oleh Notaris Irma Devita Purnamasari S.H., M.Kn., mengenai perubahan Peralihan Saham GMR.
Setelah memperoleh Surat Pemberitahuan tersebut, maka susunan pemegang saham GMR menjadi sebagai berikut:
-PT Mahadaya Imajinasi Nusantara (MIN): 40.000 saham Seri A dan 63.829.603 lembar saham Seri B (99,75%)
-Atlas Energy Investment Ltd: 160.000 saham Seri A (0,25%).
Diketahui, MIN merupakan Perusahaan Terkendali yang 99,75% sahamnya dimiliki oleh Perseroan melalui PT Sabina Mahardika.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan Surat Persetujuan perubahan kepemilikan saham GMR.
Surat tersebut diberikan berdasarkan evaluasi Kementerian ESDM atas kelengkapan persyaratan administrasi, teknis, lingkungan dan finansial yang disampaikan oleh GMR.
“Persetujuan perubahan susunan pemegang saham GMR akan berdampak pada terkonsolidasinya laporan keuangan GMR dengan laporan keuangan Perseroan,” tandas Mukson Arif Rosyidi selaku Director & Corporate Secretary DEWA.

