Investor Makin Aman! Indonesia SIPF–ALUDI Resmi Bersatu Perkuat Tameng Perlindungan di Era Crowdfunding
Pasardana.id - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/ Indonesia SIPF) dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (20/11), untuk memperkuat kerja sama dalam memperluas perlindungan bagi investor, khususnya pengguna layanan urun dana dalam rangka peningkatan kepercayaan publik terhadap pasar modal dan industri layanan urun dana (securities crowdfunding) di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis bagi kedua lembaga dalam memperkuat ekosistem pasar modal yang semakin inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini mencakup pengembangan inisiatif perluasan perlindungan, edukasi dan literasi investor, serta kolaborasi lainnya untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih transparan dan terpercaya.
Dalam siaran pers BEI, Kamis (20/11), Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar menyampaikan, bahwa sesuai Pilar 3 dan Pilar 4 Roadmap Pasar Modal OJK 2023-2027 dan bagian dari program strategis perusahaan terkait mengenai pentingnya perluasan pelindungan investor oleh Indonesia SIPF, kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum dalam pelindungan dan memperkukuh kepercayaan investor di era digital.
Lebih lanjut, Gusrinaldi menegaskan, bahwa sinergi ini juga dapat mendorong pertumbuhan alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan perusahaan rintisan (startup company) melalui pemanfaatan alternatif mekanisme pendanaan di pasar modal Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum ALUDI, Nandana Pawitra, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya sinergi antara OJK, Indonesia SIPF, dan pelaku industri yang tergabung dalam ALUDI.
Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem layanan urun dana yang komprehensif.
“Pertumbuhan industri pasar modal, termasuk layanan urun dana, sangat bergantung pada kepercayaan investor. Melalui sinergi bersama Indonesia SIPF, kami optimistis dapat memperkuat ekosistem layanan urun dana, meningkatkan literasi investasi yang cerdas, serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada pelaku usaha lokal di platform layanan urun dana,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga diisi dengan Focus Group Discussion membahas diperlukannya pelindungan investor dalam mengawal pertumbuhan industri layanan urun dana, transparansi dan isu-isu strategis lainnya dalam pengelolaan layanan urun dana.
Kerja sama Indonesia SIPF dan ALUDI diharapkan akan membentuk standar baru dalam perlindungan investor di industri layanan urun dana, memperluas akses informasi yang akurat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan alternatif di layanan urun dana dan pasar modal secara keseluruhan.

