BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SINI dan TRIN
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (21/11/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Singaraja Putra Tbk (IDX: SINI), serta Saham & Waran Seri II PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN, TRIN-W2) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan efek SINI, TRIN, dan TRIN-W2 di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 21 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (20/11/2025) kemarin, Saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) tercatat ditutup menguat 9,65% atau naik 775 point ke harga Rp8.800 per saham.
Sementara saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN)pada perdagangan terakhir kemarin, tercatat menguat 18,33% atau naik 110 point ke harga Rp710 per saham.
Di sisi lain, Waran Seri II PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN-W2) pada perdagangan terakhir, Kamis (20/11/2025) kemarin, tercatat ditutup menguat 15,70% atau naik 95 point ke harga Rp700 per waran.

