ULN Indonesia Turun ke USD424,4 Miliar, Rasio ke PDB jadi 29,5 Persen
Pasardana.id - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III-2025 menurun.
Angkanya menjadi US$424,4 miliar dari posisi triwulan II-2025 sebesar US$432,3 miliar.
Dengan catatan itu, menurut keterangan Bank Indonesia, Senin (17/11/2025), ULN Indonesia secara tahunan terkontraksi 0,6% (yoy).
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pada ULN sektor swasta.
Lebih rinci, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi US$210,1 miliar atau secara tahunan tumbuh 2,9% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 10,0% (yoy) pada triwulan II 2025.
Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh kontraksi pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
Sementara itu ULN swasta menurun menjadi US$191,3 miliar atau secara tahunan melanjutkan kontraksi pertumbuhan dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,2% (yoy) menjadi sebesar 1,9% (yoy).
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi sebesar 3,0% (yoy) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi sebesar 1,7% (yoy).
Bank Indonesia menjelaskan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,5% pada triwulan III-2025, dari 30,4% pada triwulan II-2025.
Di sini, ULN Indonesia dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 86,1% dari total ULN.
Adapun dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

