Bank Indonesia Rilis SUVBI USD38 Juta dan SUKBI Rp7,3 Triliun

foto: dok. Bank Indonesia

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan instrumen likuiditas sukuk valas (SUVBI) dan sukuk (SUKBI).

Kali ini, SUVBI yang dimaksud nilainya sebesar US$38 juta dan SUKBI Rp7,3 triliun.

Keterangan itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (13/11/2025).

Dalam pengumuman itu disebutkan, BI merilis dua SUVBI yakni SUVB0115122025 US$33 juta dan SUVB0318022026 US$5 juta.

Keduanya menawarkan bunga floating/variable dan akan dirilis pada 14 November 2025 dengan jatuh tempo 15 Desember 2025 dan 18 Februari 2025.

BI juga menerbitkan dua SUKBI yakni SUKBI110226091MSYNR4C6 Rp300 miliar dan SUKBI191125007MSYNR4C75 Rp7 triliun. 

Keduanya dirilis 12 November 2025 dengan jatuh tempo masing-masing 11 Februari 2026 dan 19 November 2025.