PT Danareksa (Persero) Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan
Pasardana.id - PT Danareksa (Persero) (Kode Emiten: DNRK) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (09/10) disebutkan, Perseroan dengan ini menyampaikan informasi mengenai berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang efektif tidak lagi menjabat terhitung sejak tanggal 9 Oktober 2025, dengan rincian sebagai berikut:
-Bapak Robert Pakpahan selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen; dan
-Bapak Barita Simanjuntak selaku Komisaris;
-Bapak R. Muhammad Irwan selaku Direktur Sumber Daya Manusia & Hukum.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
-Direktur Utama: Yadi Jaya Ruchandi
-Direktur Investasi 1: Christophorus Dedy Setiawan Soemijantoro
-Direktur Investasi 2: Rizwan Rizal Abidin
-Direktur Investasi 3: Adi Pamungkas Daskian
-Direktur Manajemen Risiko merangkap Plt. Direktur Keuangan: Avianto Istihardjo
-Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum: vacant.
Sedangkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
-Komisaris: Didid Noordiatmoko
“Tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas informasi dimaksud. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan tata kelola perusahaan yang baik,” sebut Nur Hira Windria selaku Office of the Board Department Head PT Danareksa (Persero).

