BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham DPNS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (31/10/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (IDX: DPNS) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham DPNS, di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 31 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (30/10/2025) kemarin, Saham Efek Duta Pertiwi Nusantara Tbk (IDX: DPNS) tercatat ditutup menguat 1,30% atau naik 4 point ke harga Rp310 per saham.

Jika dilihat dari harga pada, Rabu (1/10/2025) awal bulan ini, yang masih berada di harga Rp326 per saham, maka hingga, Kamis (30/10/2025) kemarin, saham DPNS tercatat telah mengalami penurunan harga sekitar 4,9% selama periode Oktober ini.