PT PAM Mineral Tbk|NICL|Dugaan Penyalahgunaan Kop Surat|Indentitas Perseroan|Langkah Hukum
Oleh: Yuanyta
foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT PAM Mineral Tbk (IDX: NICL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Dugaan Penyalahgunaan Kop Surat dan/atau Indentitas Perseroan.
PT PAM Mineral Tbk (Perseroan) dengan ini menyampaikan informasi kepada publik bahwa telah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kop surat dan/atau identitas Perseroan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan kegiatan resmi Perseroan, sebut Febria Alfinda Nasution selaku Corporate Secretary NICL dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (30/10).
Ditambahkan, sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menegaskan bahwa:
Perseroan akan menempuh langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna melindungi nama baik, reputasi, dan kepentingan Perseroan. Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menjalankan prinsip Transparansi dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), tandas Febria Alfinda Nasution.