BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SKRN dan HOMI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (28/10/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Superkrane Mitra Utama Tbk (IDX: SKRN) dan PT Grand House Mulia Tbk (IDX: HOMI) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham SKRN dan HOMI, di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 28 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (27/10/2025) kemarin, Saham PT Superkrane Mitra Utama Tbk (IDX: SKRN) tercatat ditutup menguat 24,69% atau naik 200 point ke harga Rp1.010 per saham.

Sementara saham PT Grand House Mulia Tbk (IDX: HOMI) pada perdagangan terakhir, Senin (27/10/2025) kemarin, tercatat ditutup menguat 7,47% atau naik 32 point ke harga Rp460 per saham.