Solusi Bangun Indonesia Tbk Umumkan Pengunduran Diri Direktur Utama Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (IDX: SMCB) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran diri Direktur Utama Perseroan.

“Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 30 September 2025, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (Perseroan) telah menerima Surat Pengunduran Diri Bapak Ainul Yaqin selaku Direktur Utama Perseroan,” sebut Andika Lukmana selaku Legal & Compliance Group Head/Sekretaris Perusahaan SMCB dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (02/10).

Ditambahkan, permohonan pengunduran diri Bapak Ainul Yaqin tersebut selanjutnya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktu pelaksanaannya akan kami sampaikan lebih lanjut.

Juga disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.